MIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, melalui Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data Informasi, berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha di wilayahnya memiliki legalitas yang sah. Untuk itu, tim akan melakukan pengawasan secara berkala guna memantau kepatuhan administrasi para pengusaha.
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan dalam sidak di kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Gorong-gorong beberapa waktu lalu. Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah toko emas yang melanggar aturan; mulai dari izin usaha yang telah kedaluwarsa, hingga ketidaksesuaian antara dokumen izin dengan realita di lapangan. Sebagai contoh, ditemukan pelaku usaha yang mengantongi izin kios, namun praktiknya menjalankan bisnis jual-beli emas.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data, Piet Senawatme, menjelaskan bahwa pengawasan ini mengacu pada sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik.
”Melalui sistem OSS, kami memantau jalannya perizinan. Dalam pelaksanaannya, kami tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait,” ujar Piet, Jumat (24/4/2026).
Dalam waktu dekat, DPMPTSP telah membidik sekitar 20 pelaku usaha sebagai target pengawasan selanjutnya. Piet menekankan bahwa kehadiran tim di lapangan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan bagi para pengusaha.
”Tujuan utama kita turun ke lapangan adalah membantu pelaku usaha membenahi izin yang telah dikeluarkan. Kami ingin memastikan mereka patuh terhadap aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Menariknya, jangkauan pengawasan kali ini tidak hanya terbatas di area perkotaan. DPMPTSP berencana menyisir wilayah pesisir Mimika untuk memastikan para pemilik kios dan jenis usaha lainnya di pedalaman juga tertib administrasi.
”Dalam waktu dekat kami akan bertolak ke wilayah pesisir untuk memastikan setiap usaha, sekecil apapun seperti kios, sudah memiliki izin resmi,” pungkas Piet. (Redaksi)














