MIMIKA_ Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika menyoroti tajam situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya yang kembali memburuk sepanjang Juni hingga awal Juli 2026.
Eskalasi konflik bersenjata di wilayah tersebut dinilai telah berdampak serius dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua SKP Keuskupan Timika, Saul Wanimbo, didampingi Sekretaris SKP, Rudolf Kambayong, dalam konferensi pers yang digelar di Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih Sp2, Senin (6/7/2026).
“Kami menilai bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan. Kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati prinsip-prinsip hukum humaniter dan hak asasi manusia,” tegas Saul Wanimbo.
Berdasarkan laporan media, organisasi masyarakat sipil, tokoh gereja, dan pemerintah daerah, peningkatan operasi keamanan dan kontak senjata telah memicu jatuhnya korban jiwa, pengungsian, kerusakan fasilitas umum, serta lumpuhnya pelayanan dasar.
Secara khusus, Keuskupan Timika mencatat sembilan peristiwa kekerasan krusial yang terjadi selama periode tersebut:
1. 18 Juni 2026: Peledakan granat melalui drone yang menyasar perkebunan di Danggoa, Sugapa, melukai dua warga sipil bernama Oktopia Hogaju (40) dan Aliana Pogau (45).
2. 22 Juni 2026: Serangan granat via drone di permukiman Zanamba, Hitadipa, yang melukai seorang warga bernama Makelon Majau.
3. Juni 2026: Dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga—yang merupakan istri Kepala Distrik Sugapa—di depan Kantor Bupati Intan Jaya.
4. 24 Juni 2026: Penangkapan sewenang-wenang terhadap seorang pemuda bernama Paskalis Pogau yang dituduh sebagai simpatisan OPM.
5. 26–27 Juni 2026: Operasi penyisiran dan pembakaran rumah warga di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, yang diduga melibatkan aparat keamanan.
6. 29 Juni 2026: Penangkapan dan interogasi dua warga sipil, Arnol Agimbau dan Elianus Agimbau, di Titigi. Arnol dibebaskan ke keluarganya di Sugapa, sedangkan Elianus ditemukan tewas di semak-semak sekitar Kampung Titigi.
7. 29 Juni 2026: Penembakan mobil Paroki St. Mikhel Bilogai oleh aparat keamanan, yang melukai dua warga bernama Daud Hagisimijau dan Kiko Hagisimijau.
8. 1 Juli 2026: Penemuan jenazah warga sipil atas nama Okto Tigau di dekat salah satu Pos TNI di Mamba, Sugapa.
9. 2 Juli 2026: Penembakan pada malam hari di Kampung Sugapa yang melukai Melkiana Duwitau, seorang ibu yang tengah hamil tua (sekitar 7 bulan).
SKP Keuskupan Timika menganalisis bahwa pendekatan keamanan intensif yang diterapkan saat ini terbukti belum mampu memberikan perlindungan efektif. Sebaliknya, eskalasi konflik justru memperbesar rentetan pelanggaran hak untuk hidup, pengungsian paksa, gangguan layanan kesehatan dan pendidikan, kerusakan rumah ibadah, hingga trauma sosial mendalam bagi perempuan dan anak-anak.
Melihat kondisi yang kian kritis, Keuskupan Timika mengeluarkan lima poin desakan kepada pemerintah dan lembaga terkait:
Evaluasi Kebijakan Militer: Mendesak Pemerintah RI segera mengevaluasi penempatan aparat keamanan non-organik yang dinilai berlebihan, karena justru memicu peningkatan eskalasi konflik dan dugaan pelanggaran HAM.
Investigasi Independen: Meminta Komnas HAM segera membentuk tim independen untuk menyelidiki seluruh dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya sepanjang akhir Juni hingga awal Juli 2026 secara transparan.
Penegakan Hukum: Meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan bukti kuat terjadinya tindak pidana pelanggaran HAM.
Jaminan Perlindungan: Mendesak negara menjamin keamanan warga sipil, tenaga kesehatan, guru, pemuka agama, perempuan, anak-anak, serta para pengungsi.
Keterbukaan Akses: Meminta pemerintah membuka akses penuh bagi lembaga kemanusiaan, media, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM untuk melakukan pengawasan independen di lapangan.
Bagi Gereja Katolik, perdamaian yang berkeadilan hanya bisa dicapai melalui penghormatan terhadap HAM, akuntabilitas hukum, dan penyelesaian konflik melalui dialog yang bermartabat.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai prioritas utama. Selamatkan Masyarakat Sipil. Hentikan Kekerasan. Tegakkan Hak Asasi Manusia di Intan Jaya,” pungkas Saul. (Redaksi)





