MIMIKA_ Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan teguran keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Senin (6/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyoroti adanya laporan terkait tindakan amoral (perbuatan yang tidak bermoral atau tidak berakhlak) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pegawai.
Secara blak-blakan, ia mengungkapkan adanya oknum ASN yang nekat membawa wanita idaman lain (selingkuhan) ke rumah dinas atau rumah pribadinya, bahkan tega melakukan penganiayaan terhadap istri sah.
“Ada pegawai yang bawa perempuan lain masuk ke rumah. Ada yang lapor saya seperti itu. Istri ada di rumah, tapi masih berani bawa perempuan lain ke rumah dan bahkan memukul istrinya,” ujar Bupati JR.
Bupati menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena merusak citra korps pegawai pemerintah. Ia mengaku telah memegang data lengkap mengenai siapa saja oknum yang terlibat dalam pelanggaran berat tersebut.
”Ini harus kita benahi bersama. Jangan sampai perilaku buruk ini menjadi virus yang menular bagi ASN yang lain. Saya tegaskan, nama-namanya sudah saya kantongi,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, Johannes Rettob meminta seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Mimika untuk kembali fokus pada marwahnya sebagai pelayan publik. Menjaga integritas tidak hanya dilakukan saat jam dinas, melainkan juga dalam kehidupan rumah tangga dan bermasyarakat.
“Tolong tunjukkan bahwa kalian adalah pegawai negeri yang berwibawa, yang memiliki moralitas baik, dan tulus mau melayani masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)





