
MIMIKA_ Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika bakal menerjunkan tim audit untuk mengusut tuntas pengelolaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako.
Langkah tegas ini diambil usai terkuaknya berbagai masalah sistemis, mulai dari penunggakan retribusi daerah selama tiga tahun, indikasi transparansi gaji 700-an anggota, hingga pengabaian Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026).
”Kami akan melakukan audit kembali terhadap seluruh pengelolaan Koperasi TKBM Pomako. Saya sudah sampaikan, kami tidak akan main-main,” tegas Samuel.
Audit mendalam ini dipicu oleh pelanggaran berat pengurus yang tidak menyetorkan retribusi ke daerah selama kurun waktu tiga tahun berturut-turut.
Dinas Koperasi memberikan tenggat waktu (deadline) 2 hingga 3 minggu bagi pengurus untuk melunasi kewajiban tersebut, sembari audit keuangan berjalan.
”Selama tiga tahun mereka belum bayar retribusi. Ini pelanggaran besar. Koperasi lain patuh aturan, kenapa mereka tidak?” ujarnya.
Selain retribusi, tim audit dan pengawasan Dinas Koperasi akan meneliti pola penyaluran hak keuangan para buruh. Samuel mewajibkan seluruh pembayaran gaji 700 lebih anggota dilakukan melalui transfer rekening bank resmi agar tercatat akuntabel dan tidak dipotong secara ilegal.
”Semua 700 sekian anggota haknya harus dibayar via rekening. Tidak boleh lagi dibayar manual atau di jalanan. Dinas Koperasi akan turun melakukan pendampingan dan pengawasan,” tambahnya.
Hasil audit nantinya juga akan menjadi dasar evaluasi legalitas kepengurusan. Samuel menegaskan jika audit menemukan penyelewengan manajemen dan pengurus tetap enggan menggelar RAT, tindakan tegas berupa pembekuan pengurus akan langsung diberlakukan.
“Kalau pengurusnya tidak jalan dengan baik, maka semua pengurus mulai dari ketua, wakil, dan jajaran akan kami berhentikan sementara sesuai ketentuan,” pungkas Samuel sembari menekankan bahwa audit ini bertujuan untuk membina dan menyehatkan kembali Koperasi TKBM Pomako.
Penulis : Fernando Sihasale
Editor : Jefri Manehat









Tinggalkan Balasan