
TIMIKA – DPRK Mimika melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako di Gedung Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Jumat (28/8/2026). RDP ini digelar sebagai langkah konkret menindaklanjuti aksi demonstrasi ratusan buruh pada 13 Agustus lalu.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRK Mimika, Herman Tangkepare. Ia menegaskan bahwa agenda ini bertujuan mendengarkan langsung persoalan buruh sekaligus mengklarifikasi keterangan dari pihak-pihak pengelola aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako.
“Untuk menindaklanjuti penyampaian aspirasi teman-teman TKBM pada 13 Agustus lalu, hari ini kita rapat bersama untuk mencari solusi, klarifikasi, serta menghimpun informasi utuh,” ujar Herman saat membuka RDP.
Untuk mencari titik terang, DPRK Mimika menghadirkan Badan Pengurus TKBM Pelabuhan Pomako bersama sejumlah perwakilan perusahaan pelayaran besar, di antaranya PT SPIL, PT Tanto Intim Line, dan PT Temas.
Latar Belakang Tuntutan Buruh
Aksi demonstrasi yang mendasari RDP ini dipicu oleh sederet persoalan krusial yang dialami ratusan buruh. Mereka mengeluhkan ketidakjelasan sistem honor, penunggakan gaji hingga sembilan bulan bagi sebagian pengurus, serta tidak transparannya pengelolaan dana operasional dan jaminan sosial.
Para pekerja juga menyoroti adanya pemotongan upah secara sepihak yang nominalnya mencapai Rp1 juta hingga Rp3 juta per orang dari gaji bersih yang seharusnya mereka terima.
“Gaji yang seharusnya penuh dipotong untuk pos-pos operasional yang tidak transparan. Padahal upah pekerja sudah bersih dari pihak ketiga. Dari yang harusnya menerima Rp5 juta, akhirnya hanya menerima Rp2 juta hingga Rp3 juta,” tegas Herman, koordinator aksi buruh saat demonstrasi lalu.
Selain persoalan finansial, buruh mempertanyakan efektivitas fasilitas organisasi. Meski memiliki kantor resmi di KM 7, operasionalnya dinilai tidak optimal bahkan pembagian honor kerap dilakukan di jalanan. Buruh mendesak agar kantor operasional dipindahkan ke wilayah Pomako agar lebih dekat dengan pusat aktivitas pelabuhan.
Masalah pengelolaan jaminan kesehatan, pendidikan, hingga santunan duka juga menjadi sorotan tajam. Pengurus saat ini dinilai tidak profesional dan kurang peduli terhadap hak anggota.
Menurut Herman, jika pada kepengurusan sebelumnya keluarga anggota yang berduka menerima santunan hingga Rp30 juta, kini justru ada hak santunan duka bertahun-tahun lalu yang belum dibayarkan. Atas dasar itu, buruh mendesak pembenahan total kepengurusan dan penggantian pengurus yang dinilai tidak kompeten.
Komitmen Transparansi DPRK
Menanggapi kompleksnya masalah tersebut, Herman Tangkepare menjelaskan bahwa pemanggilan seluruh pihak penting agar persoalan di lapangan dapat terurai secara jelas dan adil. Langkah ini merupakan bentuk komitmen DPRK dalam menyerap dan memfasilitasi keluhan masyarakat.
”Teman-teman TKBM datang menyampaikan aspirasi kepada kami sebagai wakil rakyat. Tugas kami adalah membantu dan mencari jalan keluar atas kendala yang mereka hadapi dalam aktivitas kerja sehari-hari,” tuturnya.
Ia juga menegaskan komitmen keterbukaan publik selama proses RDP berlangsung dan mempersilakan awak media meliput secara transparan.
”Tidak ada yang kita tutupi, semua kita buka. Silakan teman-teman media meliput jalannya rapat ini,” tegas Herman.
RDP dilanjutkan dengan penyampaian poin aspirasi buruh, klarifikasi dari manajemen perusahaan pelayaran dan pengurus, serta diskusi lintas pihak mengenai tata kelola aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako.
DPRK Mimika akan mengkaji seluruh keterangan yang dihimpun sebagai dasar pengambilan keputusan dan penentuan langkah selanjutnya.
Penulis: Fernando Sihasale
Editor: Jefri Manehat









Tinggalkan Balasan