TIMIKA — Himpunan Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) menegaskan kepada seluruh kontraktor lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), untuk bekerja secara profesional serta menghentikan praktik “pinjam bendera” perusahaan kepada pihak non-OAP.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua HAPAK, Tenius Kum, menyusul maraknya informasi mengenai kontraktor lokal yang memindahtangankan bendera perusahaan kepada pihak luar.

HAPAK secara tegas melarang anak asli Amungme dan Kamoro, serta lima suku kerabat Orang Papua yang memiliki badan hukum, untuk meminjamkan perusahaan asli mereka atau membiarkan perusahaan tersebut dikuasai (dikudai) oleh pihak lain.

Menurut Tenius, untuk mendapatkan proyek atau kegiatan dari pemerintah saja membutuhkan perjuangan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Oleh karena itu, setelah proyek tersebut didapatkan, HAPAK meminta agar dikerjakan sendiri dan bukan dipinjamkan kepada pihak lain.

Ia mengingatkan bahwa jika praktik ini dibiarkan terus-menerus, kontraktor OAP tidak akan pernah berkembang dan hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Sebaliknya, dengan bekerja secara jujur, profesional, dan tepat waktu, pengusaha OAP akan mampu membangun reputasi yang baik. Hal ini menjadi kunci penting agar mereka bisa naik tingkat ke proyek yang lebih besar serta mendapatkan kepercayaan berkelanjutan, baik dari pemerintah maupun dunia usaha.

“Pemerintah sudah kasih kepercayaan untuk mengerjakan proyek atau kegiatan. Tolong dijaga amanah itu dan laksanakan secara profesional. Tidak perlu meminjamkan bendera perusahaan, apalagi menjual proyek yang kita dapat kepada orang lain,” ujar Tenius.

Selain itu, Tenius mengingatkan para kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan secara maksimal sesuai dengan fasilitas subkontrak yang ada serta memperhatikan batas waktu penagihan.

Ia menegaskan agar seluruh proses pengerjaan dan penagihan dapat diselesaikan paling lambat pada 31 Desember, sehingga tidak melewati tahun anggaran berikutnya.