“Mimika Rumah Kita” Akan Ditetapkan Sebagai Peraturan Daerah

20250813 133945 scaled

Rapat bersama Dewan Smart City di Kabupaten Mimika.  (Foto: Jefri Manehat)

 

Bacaan Lainnya

 

MIMIKA_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan “Mimika Rumah Kita” sebagai branding kota cerdas yang mempertegas Mimika sebagai ruang hidup masyarakat yang beragam etnis, budaya, tradisi dan agama.

Bupati Mimika, Johannes Rettob berharap branding “Mimika Rumah Kita ” mendapat dukungan dari semua pihak yang ada di Kabupaten Mimika.

Agar “Mimika Rumah Kita” mendapat dukungan semua elemen masyarakat, Bupati Mimika akan mendorong branding ini sebagai Peraturan Daerah (Perda)

“Mimika Rumah Kita harus dibuat peraturan daerah dan bila perlu kita buat dengan logonya semakin dikenal masyarakat luas,” kata Bupati Mimika, Rabu (13/8/2025).

Pembuatan logo rencananya Bupati akan membuat lomba agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan terlibat dalam mendukung “Mimika Rumah Kita”

“Nanti kita diskusikan bersama apakah branding ini pelru kita buat logonya? Bila perlu logo ini kita buat lombanya, sehingga semakin banyak orang yang terlibat dalam mendukung ” Mimika Rumah Kita” ujar Bupati. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *