Miras Mengikis Keberadaan Orang Papua, LEMASA: Pemerintah Perlu Bijak Lihat Peredaran Miras di Timika

Screenshot 20250903 154756 Gallery 1
Fransiskus Pinimet

MIMIKA_ Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) meminta Pemerintah Kabupaten Mimika bijak melihat peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Mimika.

Ketua Lemasa, Fransiskus Pinimet menutur, miras memang memberikan kontribusi bagi daerah, tetapi pemerintah perlu melihat sisi lain bahwa miras juga secara perlahan mengikis keberadaan Orang Asli Papua (OAP).

Bacaan Lainnya

“Berapa banyak orang asli Papua yang meninggal dan menjadi korban kekerasan akibat miras. Miras tidak hanya mengakibatkan kecelakaan, tetapi kekerasan seperti pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak dan lainnya. Pemerintah harus batasi penjualan miras di Mimika agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan akibat miras,” tutur Frans Pinimet kepada Papuaeksklusif.com, pada Selasa (2/9/2025.

Ia menegaskan, miras memberikan kontribusi bagi Pemerintah, tetapi pemerintah juga harus sadar bahwa masyarakat adalah milik Pemerintah yang perlu diperhatikan dan dilindungi.

Frans menilai keberadaan miras baik miras lokal (oploson) maupun miras yang memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, semakin banyak beredar tanpa kontrol yang masif dari Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat penegak hukum yang berwenang.

Pemerintah kata Frans, hanya perlu menjalakan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkohol di Kabupaten Mimika.

“Kita sudah punya Perda tapi tidak efektif dalam penegakannya,” kata Frans.

Frans meminta kepada DPRK Mimika sebagai perwakilan rakyat untuk mendorongnya agar Perda tentang miras di jalankan sehingga ada pembatasan terhadap peredaran miras di Timika yang dapat mengurangi angka kekerasan dan pembunuhan di Mimika. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *