
YAHUKIMO – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat berupa penikaman terhadap seorang warga sipil berinisial H (35). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi sebuah kios untuk melakukan transfer uang. Usai menyelesaikan transaksi dan hendak beranjak, korban tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (OTK) dari arah belakang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di punggung sebelah kanan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum berlari menuju rumahnya. Seorang saksi mata di sekitar lokasi kemudian menemukan korban dalam kondisi terluka dan langsung membawanya ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis. Saat tiba di rumah sakit, korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
Perkara ini secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua, tertanggal 27 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga berjumlah satu orang dan melarikan diri ke arah permukiman Jalur I, Distrik Dekai, seusai melancarkan aksinya.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, S.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Pada 27 Oktober 2026, kami bersama Polres Yahukimo telah menerima laporan masyarakat terkait penikaman ini. Personel langsung turun tangan ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap pelaku serta motif penyerangan,” ujar AKBP Andria saat dijumpai di media center, Rabu (28/10).
Selain memburu pelaku tunggal, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan peristiwa ini dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka. Kendati demikian, AKBP Andria menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian mendalam melalui fakta-fakta dan alat bukti di lapangan.
“Setiap dugaan harus dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara komprehensif, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku guna mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami meminta penyidik mendalami perkara ini secara profesional agar seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Kaops.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, mengajak masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat.
Aparat keamanan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi relevan terkait kejadian ini. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap warga yang memberikan laporan demi kelancaran proses hukum sekaligus menjaga situasi keamanan di Tanah Papua tetap kondusif.







Tinggalkan Balasan