
TIMIKA_ Sekitar 400 peternak babi yang tergabung dalam Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika mendatangi kantor DPRD Mimika untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Kehadiran mereka bertujuan untuk menyuarakan keluhan terkait kondisi perekonomian peternak lokal yang kian terdesak akibat kebijakan pemerintah daerah serta masuknya daging babi beku dari luar daerah.
Ketua Koperasi Komunitas Peternak Babi Kabupaten Mimika, Calvin Arrung, mengungkapkan bahwa populasi ternak babi di Mimika saat ini terus meningkat dan menumpuk di kandang-kandang peternak. Namun, para peternak kewalahan memasarkannya karena adanya aturan pembatasan pengiriman ke daerah lain.
“Ternak terus menumpuk di kandang dan tidak ada penjualan. Di sisi lain, biaya pakan terus berjalan. Kalau ternak tidak bisa dijual secara kekeluargaan atau ke luar, bagaimana peternak bisa membeli pakan?” ujar Kalvin saat ditemui di gedung DPRD Mimika.
Kondisi tersebut diperparah dengan masuknya pasokan daging babi beku (freezer) dari daerah seperti Surabaya dan Bali dalam jumlah besar—bahkan mencapai puluhan ton. Menurut Kalvin, masuknya daging luar daerah justru mematikan usaha peternak lokal dan memicu perputaran uang keluar dari Mimika.
“Sementara ternak lokal menumpuk, uang justru dibuang keluar untuk produk luar daerah. Ini sangat memukul perekonomian peternak dan tidak membangun ekonomi masyarakat setempat,” tegasnya.
Lima Tuntunan Peternak kepada DPRD Mimika
Dalam RDP tersebut, Komunitas Peternak Babi menyerahkan lima poin tuntunan utama kepada pihak legislatif dan pemerintah daerah:
Pencabutan Rekomendasi: Membatalkan atau menghapus sistem rekomendasi pengiriman babi hidup dan daging beku dari pemerintah daerah, karena dinilai mempersulit peternak serta berpotensi memicu praktik pungutan liar (pungli).
Kebebasan Pengiriman: Membebaskan masyarakat/peternak untuk mengirim babi hidup maupun daging beku ke luar wilayah Mimika tanpa pembatasan yang diskriminatif.
Penghentian Influx Daging Beku: Menghentikan masuknya pasokan daging babi beku dari luar daerah (seperti Surabaya dan Bali) selama stok lokal di Mimika masih melimpah.
Izin Penjualan Mandiri: Tidak melarang peternak menjual daging hasil ternaknya secara mandiri di gerai atau emperan rumah/lingkungan masing-masing.
Pembangunan Pabrik Pakan Lokal: Mengundang investor dan memberikan dukungan subsidi pemerintah untuk membangun industri pabrik pakan babi berkualitas di Mimika guna menekan biaya operasional pakan yang mahal.
Kalvin berharap DPRD Kabupaten Mimika dapat mengawal dan mengabulkan tuntutan tersebut demi menyelamatkan keberlangsungan hidup ratusan kepala keluarga yang menggantungkan usahanya pada sektor peternakan babi. (Redaksi)







Tinggalkan Balasan