Catut Nama Dinas Koperasi Mimika untuk Peras Pengurus Koperasi, Samuel Yogi Tegaskan Tak Pernah Minta Uang: Itu Penipuan

IMG 20260427 WA0022 scaled
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (kiri) dan staf Dinas Koperasi. (Foto. Istimewa)

MIMIKA_ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menyatakan kegeramannya atas munculnya modus penipuan yang mencatut nama pimpinan dan pejabat di instansinya. Para pelaku menyasar Ketua Koperasi dan Kepala Kampung dengan meminta sejumlah uang demi mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

​Samuel Yogi menegaskan bahwa informasi tersebut sepenuhnya bohong atau hoaks. Ia meminta seluruh kepala kampung, pengurus koperasi, dan masyarakat di Kabupaten Mimika untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya.

Bacaan Lainnya

​”Kami dari Dinas Koperasi tidak pernah meminta uang kepada pengurus koperasi maupun kepala kampung agar bisa mendapatkan bantuan. Saya tegaskan, permintaan uang tersebut adalah murni penipuan,” tegas Yogi dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).

​Yogi menginstruksikan kepada seluruh pengurus, pengawas koperasi, serta kepala kampung se-Kabupaten Mimika untuk tidak merespons oknum yang menghubungi dengan modus tersebut. Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara legal.

​Tak hanya itu, Yogi juga memerintahkan seluruh Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) untuk segera melakukan sosialisasi masif ke tingkat kampung. Hal ini bertujuan agar informasi mengenai penipuan ini sampai ke telinga masyarakat dan memutus rantai korban.

​Pihak dinas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Berdasarkan laporan, sudah ada korban yang mengambil langkah hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

​”Jangan percaya, itu modus penipuan. Apabila ada yang menelepon dengan modus seperti itu, segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Mimika,” tambahnya.

​Samuel mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui praktik curang ini setelah menerima laporan dari para kepala kampung dan ketua koperasi. Pelaku diketahui menghubungi korban melalui telepon dengan dalih meminta “uang administrasi” sebagai syarat pencairan bantuan.

​”Jadi modusnya adalah menelepon dan meminta uang administrasi agar bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM bisa segera turun,” ungkapnya.

​Menutup keterangannya, Samuel kembali mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke kantor dinas terkait jika menerima tawaran bantuan yang mencurigakan.

​”Saya imbau seluruh masyarakat Mimika, para kepala kampung, serta pengurus koperasi agar tidak terjebak dengan hal-hal semacam ini. Semua prosedur dinas dilakukan secara resmi tanpa pungutan biaya,” pungkasnya.  (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *