MIMIKA – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk menguasai regulasi dan aturan umum secara mendalam.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, guna memastikan pengawasan internal di setiap instansi berjalan maksimal.
Bupati menekankan bahwa pemahaman aturan adalah kunci bagi seorang pimpinan untuk mengontrol setiap program dan pelaksanaan kegiatan. Tanpa pemahaman yang kuat, pimpinan dikhawatirkan hanya menjadi “penonton” dalam instansinya sendiri.
”Pimpinan OPD harus menguasai aturan secara umum agar bisa mengawasi setiap pekerjaan. Jangan sampai pimpinan tidak tahu apa-apa, sehingga dimanfaatkan oleh bawahan untuk melaksanakan kegiatan sesuka hati,” tegas Bupati, Selasa (28/4/2026).
Lebih lanjut, ia memperingatkan risiko terjadinya praktik manipulasi jika terdapat ketimpangan pemahaman antara pimpinan dan staf. Ia tidak ingin ada pimpinan OPD yang justru disetir atau dibohongi oleh oknum bawahan karena ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
”Jangan sampai pimpinan OPD tidak paham, sementara anak buah lebih paham dan akhirnya mereka bisa menipu atau membodohi pimpinan seenaknya. Hal seperti ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya. (Redaksi)














