TIMIKA — Suasana haru dan emosional mewarnai pertemuan antara perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako dengan DPRD Kabupaten Mimika. Anggota DPRD Mimika dari Komisi 3 sekaligus wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Rampeani Rachman, tak kuasa menahan air mata saat mendengarkan langsung jeritan hati dan penderitaan yang dialami para buruh selama puluhan tahun.

Di hadapan ratusan buruh, Rampeani menegaskan komitmennya untuk berdiri di barisan para pekerja dan membongkar dugaan praktik penyimpangan yang membendung hak-hak dasar buruh di Pelabuhan Pomako.

35 Tahun Dalam Bayang-Bayang Ketidakadilan
​Dengan suara bergetar dan linangan air mata, Rampeani menyampaikan rasa keprihatinannya atas nasib para buruh yang telah mengabdi puluhan tahun namun hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak.

“Saya menahan tangis melihat generasi penerus TKBM di depan saya. Menderita selama 35 tahun, kalian dibayar di pinggir jalan, ditunggu sampai jam 3 subuh hanya untuk dibayar Rp200.000. Bahkan THR kalian hanya Rp300.000. Ini ‘pembunuhan’!” tegas Rampeani di hadapan massa buruh.

Ia menegaskan bahwa buruh TKBM adalah urat nadi perekonomian Kabupaten Mimika yang bekerja tanpa mengenal cuaca demi memastikan arus barang dan pembangunan di daerah tersebut terus berjalan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan mereka kerap diperlakukan tidak adil dan diintimidasi.
​Bongkar Dugaan Penggelapan BPJS dan Intimidasi Pengurus

Dalam kesempatan tersebut, Rampeani membeberkan sejumlah temuan dan laporan krusial yang dialami para buruh, di antaranya,
​Iuran BPJS Diduga Tak Disetor, Potongan uang BPJS yang terus diambil dari upah buruh diduga kuat tidak disetorkan oleh oknum bendahara pengurus ke pihak BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Kata Rampeani, banyak kasus buruh yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia tanpa ada kepedulian dan jaminan perlindungan yang pasti.

Bahkan, para buruh mengaku kerap diancam akan dipecat atau kehilangan pekerjaan oleh oknum pengurus jika berani melakukan aksi demonstrasi atau menuntut hak mereka.

​Rampeani mengapresiasi keberanian para buruh yang memilih menyuarakan aspirasi secara damai dan bermartabat tanpa melakukan aksi anarkis atau pemalangan jalan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Mimika akan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam waktu dekat seperti,
​Pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako,
​Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)
​Dinas Koperasi dan UMKM, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) termasuk
​pihak ekspedisi.

“Kami di DPRD tidak akan pernah tutup mata. Semua yang pernah menyiksa kalian akan kami panggil secara kelembagaan. Saya berjanji akan membasmi oknum-oknum yang menindas orang Papua dan para buruh di tanah ini,” pungkasnya. (Redaksi)