TIMIKA — Suasana haru dan kepedihan tak terbendung saat Herman Piwi, seorang Pengawas Kapal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), menyampaikan keluh kesahnya terkait nasib para buruh dan keluarga yang ditinggalkan saat musibah menimpa.

Sambil menahan air mata, Herman menceritakan bagaimana hak-hak duka bagi anggota yang meninggal dunia kini tidak lagi diperhatikan oleh organisasi.

Padahal, setiap kali penerimaan gaji, selalu ada alokasi pemotongan untuk pos kesehatan, pendidikan, hingga santunan duka atau kematian.

​”Dulu, istri yang ditinggalkan masih menerima santunan bersih Rp30 juta. Tapi sekarang, daftar orang-orang yang meninggal, bahkan adik-adik saya sendiri yang meninggal sampai sekarang santunannya tidak dibayarkan,” ucap Herman dengan suara terbata-bata menahan tangis.

Herman menyayangkan hilangnya rasa kepedulian dan tanggung jawab dari pengurus saat ini terhadap para anggota yang telah mengabdi belasan tahun di pelabuhan.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan organisasi seharusnya untuk melindungi dan menyejahterakan para buruh beserta keluarganya, bukan justru mengabaikan mereka di masa-masa sulit.

“Saya punya adik-adik mati, tidak pernah dibayar sampai sekarang. Sampai adik saya meninggal, saya menanggung sendiri beban batin ini,” ungkapnya pilu.

Melalui tangisan tersebut, para buruh berharap ada evaluasi total dan kepedulian nyata dari pihak terkait agar hak-hak duka serta asuransi para pekerja pelabuhan dapat segera diselesaikan secara layak.