
TIMIKA – Himpunan Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) secara tegas menagih janji Bupati Mimika terkait seleksi terbuka (open bidding) jajaran pengurus BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS).
HAPAK menilai keberadaan BUMD ini sangat krusial, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan mengakomodir keterwakilan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua HAPAK Timika, Tenius Kum, yang didampingi jajaran pengurusnya dalam jumpa pers di Kantor HAPAK, Jalan Yos Sudarso, Jumat (14/8/2026).
Tenius menjelaskan, sejak susunan kepengurusan PT MAS (mulai dari Komisaris hingga Direksi) beredar luas di media massa pada 20 Januari 2026 lalu, terlihat jelas belum ada satu pun pengurus yang berasal dari unsur suku Amungme dan Kamoro.
Padahal, Bupati Mimika sebelumnya sempat berjanji bahwa pengurus yang menduduki jabatan saat ini hanya bersifat sementara (caretaker) dan seleksi terbuka baru akan digelar pada Mei 2026. Namun, hingga memasuki pertengahan Agustus, janji seleksi terbuka tersebut tak kunjung direalisasikan.
”Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian antara janji dan kenyataan di lapangan. Malah belakangan muncul pernyataan bahwa Direksi sementara sedang menyiapkan legalitas dan operasional perusahaan. Menurut aturan, langkah strategis operasional seharusnya dikerjakan oleh Direksi definitif, bukan caretaker,” tegas Tenius Kum.
HAPAK juga menyoroti kerancuan status caretaker yang berkepanjangan. Tenius menegaskan, dalam regulasi BUMD maupun Hukum Perseroan, tidak dikenal istilah caretaker yang bekerja hingga mendekati satu tahun. Hal ini dinilai memicu kekeliruan pemahaman di tengah publik.
Mengingat peran PT MAS yang sangat vital bagi perekonomian daerah dan pemberdayaan pengusaha lokal, HAPAK memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus bagi Pemerintah Daerah untuk membuka ruang dialog.
Jika desakan tersebut tidak direspons oleh Bupati Mimika, HAPAK menyatakan siap mengambil langkah advokasi formal melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mimika dan dinas-dinas terkait guna memperjuangkan hak-hak pengusaha OAP.






Tinggalkan Balasan