MIMIKA_ Penjabat Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengungkapkan masih ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif terdaftar di Kabupaten Mimika tapi punya jabatan juga di Kabupaten lain.
“Yang kami terima laporan dari masyarakat ada dua orang ASN Mimika yang punya jabatan di Kabupaten lain, ditambah satu orang aktif sebagai karyawan di PT Freeport Indonesia (PTFI),” kata Abraham kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Pemerintah Kabupaten Mimika perlu memastikan kebenarannya, sambil menunggu etikat baik dari ASN tersebut.
“Kami masih harus memastikan kebenarannya betul atau tidak? karena sudah ada laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Pemerintah kata Abraham, berharap bersangkutan datang melapor kepada pimpinan daerah untuk memberikan pilihan, tetap sebagai ASN Mimika atau pindah ke Kabupaten lain.
Kata Abraham, harus ada pilihan, karena Negara tidak mungkin membiayai ASN yang bekerja di dua Kabupaten berbeda.
“Itu sudah pasti melanggar aturan, sehingga ASN tersebut harus punya etikat untuk menyampaikan kepada pimpinan, sebelum pemerintah mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Sementara terhadap ASN Mimika yang aktif sebagai karyawan PTFI, Abraham mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Mimika selaku pimpinan daerah untuk menyurati PTFI agar segera memberhentikan ASN tersebut. (Redaksi)













