Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Jefri Manehat)
MIMIKA_ Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus tahun 2025 jatuh pada hari Minggu.
Agar upacara peringatan HUT RI tetap dilaksanakan pada hari minggu Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada gereja-gereja di Papua Tengah termasuk di Kabupaten untuk memajukan jam ibadahnya.
Menindaklanjuti adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah menyampaikan surat edaran tersebut kepada gereja- gereja di Mimika agar jam ibadahnya dimajukan lebih cepat dari biasanya.
“Surat edaran sudah kami edarkan kepada setiap gereja di Mimika agar menjadi perhatian. Dalam surat edaran itu kita berharap jam ibadah dimajukan lebih awal sehingga masyarakat bisa berpartisipasi dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob pada beberapa waktu lalu.
Kata Bupati upacara peringatan HUT RI dilaksanakan serentak di Indonesia mulai jam 8.00 WIB dan jam 10.00 WIT.
“Jadi kita di Mimika upacara mulai jam 10 pagi dan kita harapkan ibadah bisa dimajukan lebih awal sehingga setiap kita bisa ikut dalam upacara HUT Kemerdekaan secara serentak,” harapnya.
Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mimika akan dipusatkan di Pusar Pemerintahan Kabupaten Mimika, jalan poros Kuala Kencana Sp3. (Redaksi)













