MIMIKA_ Lapangan Pasar Lama yang berada di wilayah Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Guna menyusun dokumen perencanaan RTH tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan seminar pendahuluan RTH. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Senin (17/11/2025).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot menyebut lapangan pasar lama yang direncanakan sebagai ruang terbuka hijau sebetulnya telah direncanakan sejak lama.
“Rencana ini sudah lama, namun terkendala masalah lahan. Tapi Pemerintah menang dalam meja hijau, sehingga pemerintah bisa kembali melanjutkan perencanaan untuk membuat RTH di lapangan pasar lama,” ujar Ananias saat membuka seminar tersebut.
Dia berharap pihak Distrik dan Kelurahan bisa berkoordinasi baik dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi masalah pada saat pembangunan berjalan.
“Terkait rencana pembangunan ini juga harus mendapat masukan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi masalah diakhir, mengingat di Mimika sering terjadi masalah, saling klaim ketika sudah ada pembangunan,” tutupnya. (Redaksi)





