MIMIKA_ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini meresmikan 11 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia dan salah satunya MPP Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
MPP Kabupaten Mimika dan 10 MPP Kabupaten ĺain diresmikan Rini Widyantini secara daring pada Rabu (24/9/2025).
Rini Widyantini menyebutkan 11 MPP yang diresmikan secara serentak berada di Kabupaten Simalungun, Kabupaten Kuantan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cirebon, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Mimika.
MPP kata Rini Widyantini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang sehat.
“Kehadiran MPP ini, Pemerintah Daerah ingin mewujudkan birokrasi yang lebih baik. Birokrasi yang baik itu bukan hanya sekedar bagus didengar di telinga tetapi diimplementasikan dan dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” kata Rini.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru menambahkan, birokrasi dalam pelayanan harus senantiasa berorientasi kepada hasil bukan sekedar prosedur, berkreasi, responsif dan adaptif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, reformasi pelayanan publik tidak lagi bisa ditunda. Untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya adalah melakukan reformasi terhadap pelayanan publik.
“Penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi unggulan pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sederhana namun memiliki tenaga atau power dalam mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat MPP, bukan hanya ruang fisik tetapi sebuah ekosistem pelayanan yang di desain untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat,” terangnya.
Peresmian MPP Kabupaten Mimika dihadiri langsung Bupati Mimika Johannes Rettob juga Muspida dan pimpinan OPD Mimika. (Redaksi)













