■Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame. (Foto: Jefri)
MIMIKA_ Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mimika berperan aktif menyelesaikan dualisme pada tubuh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO).
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Mimika berperan aktif dalam menyelesaikan konflik internal yang terjadi pada tubuh dua lembaga masyarakat adat akibat adanya dualisme kepemimpinan saat ini,” ungkap Ketua Poksus DPRK Mimika, Abrian Katagame saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna IV masa sidang III DPRK Mimika, Jumat (22/8/2025) malam lalu.
Menurut Poksus DPRK Mimika, Lembaga Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan suara utama bagi hak-hak Orang Asli Papua, sehingga dualisme dalam kepemimpinan dua lembaga adat ini harus dihilangkan.
Poksus menilai, kondisi ini telah melemahkan persatuan dan kesatuan, sehingga lembaga adat tidak dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, pelestarian budaya, penjaga kearifan lokal, serta menyuarakan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Mimika.
“Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah yang terencana dan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menyelesaikan dualisme dalam kepemimpinan dua lembaga adat besar ini,” tutur Abrian Katagame.
Kata Abrian, kembalinya dua lembaga adat ini akan menjadi tonggak penting dalam mempercepat kemajuan dan memastikan hak-hak masyarakat adat mimika benar-benar terlindungi. (Redaksi)













