Frans Pinimet; Tempat Hiburan Malam Harus Jauh Dari Pemukiman Warga, Tidak Berada Dalam Kota 

Screenshot 20250903 102641 Gallery
Fransiskus Pinimet. (Foto: Jefri)

MIMIKA_ Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Fransiskus Pinimet meminta Pemerintah Kabupaten Mimika mengontrol keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Mimika.

Menurutnya, lokasi tempat hiburan malam harus berada jauh dari pemukiman warga dan tidak berada di dalam kota.

Bacaan Lainnya

“Saya lihat tempat hiburan malam di kota Timika sudah semakin banyak,Pemerintah tolong perhatikan ini,” tutur Frans Pinimet kepada Papuaeksklusif.com, Selasa (2/9/2025).

Ini kata Frans, bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan dampak negatif bagi warga sekitar.

Frans menilai tempat hiburan malam di Mimika mulai menjamur setiap wilayah. Kata Frans akan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, terlebih bagi generasi muda sehingga dia meminta agar Pemerintah memperhatikan hal ini.

“Intinya tempat hiburan malam harus dipisahkan dengan pemukiman warga dan tidak berada dalam kota,” ujarnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *