Soroti Pemerataan Penduduk, Bupati Mimika Instruksikan Kadistrik dan Kepala Kampung Identifikasi Masalah Wilayah

IMG 20260427 WA0008 scaled
Foto bersama Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama kepala Distrik dan Lurah di Mimika saat momen Peringatan Hari Otonomi Daerah

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan instruksi tegas kepada para Kepala Distrik, Lurah, hingga Kepala Kampung untuk melakukan identifikasi menyeluruh terhadap setiap persoalan di wilayah kerja masing-masing.

Arahan ini disampaikan Bupati dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026. Menurutnya, pemetaan masalah yang akurat di tingkat bawah adalah kunci agar program pemerintah tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

​”Identifikasi setiap masalah yang ada di kampung dan distrik agar pembangunan yang kita laksanakan benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Johannes Rettob, Senin (27/4/2026).

​Penekanan ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni “Membangun Dari Kampung ke Kota”.

Bupati berharap, dengan memperkuat pembangunan di tingkat kampung, ketimpangan antara wilayah pedalaman dan perkotaan dapat segera teratasi.

Bupati menyoroti masalah distribusi penduduk yang tidak merata. Kata Bupati saat ini, kepadatan penduduk masih terpusat di area perkotaan, sementara wilayah pedalaman cenderung tertinggal.

​”Penyebaran penduduk kita saat ini tidak sehat, konsentrasi massa terlalu besar di kota dibandingkan di wilayah pedalaman. Kita ingin memeratakan ini melalui pembangunan yang merata pula,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan para Kepala Distrik untuk selalu berada di tempat tugas. Hal ini bertujuan agar para pimpinan wilayah dapat memantau setiap dinamika dan perkembangan situasi secara langsung di tengah masyarakat.

“Semoga peringatan Otonomi Daerah tahun ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus bangkit dan memberikan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat Mimika,” tutupnya. (Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *